Kalapas Perempuan Tenggarong, Triana Agustin, menerima langsung sertifikat Standar Klinik Pratama dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Kartanegara. Sertifikat ini menjadi simbol atas pencapaian Lapas Perempuan Tenggarong dalam memenuhi standar layanan kesehatan yang ditetapkan. Acara penyerahan berlangsung di Lapas Perempuan Tenggarong dengan dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kukar beserta jajarannya, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kukar, Kepala Puskesmas Rapak Mahang, serta tim dari bidang perizinan DPMPTSP.
Kegiatan ini juga mendapat dukungan penuh dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, Gun Gun Gunawan, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Endang Lintang Hardiman, yang turut hadir dan memberikan apresiasi. Pihak Kanwil Kemenkumham menyatakan bahwa standar klinik pratama ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga binaan, mempertegas komitmen dalam menjaga kualitas layanan sesuai regulasi.
Baca juga:
BPOM Setujui EUA Pertama Vaksin Covid-19
|
Penyerahan sertifikat ditutup dengan pembacaan doa syukur dan dilanjutkan dengan acara makan siang bersama. Suasana kekeluargaan terasa hangat di antara para pejabat dan tim yang hadir, menandakan semangat kerjasama yang solid dalam mendukung program kesehatan bagi Lapas Perempuan Tenggarong.