Menuju Birokrasi yang Lebih Efisien: Kementerian Hukum dan HAM Adakan Sosialisasi e-SOP

    Menuju Birokrasi yang Lebih Efisien: Kementerian Hukum dan HAM Adakan Sosialisasi e-SOP

    Dalam upaya meningkatkan capaian sistem kerja dan penyederhanaan birokrasi, Kementerian Hukum dan HAM akan melaksanakan kegiatan evaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) di seluruh satuan kerja melalui aplikasi e-SOP. Ini merupakan langkah strategis untuk memenuhi salah satu indikator Reformasi Birokrasi (RB) Meso.

    Menindaklanjuti inisiatif ini, Biro Perencanaan akan menyelenggarakan sosialisasi penggunaan aplikasi e-SOP secara virtual. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang aplikasi e-SOP dan cara penggunaannya, sehingga seluruh pegawai dapat memaksimalkan fungsinya dalam proses evaluasi SOP masing-masing unit kerja.

    Melalui sosialisasi ini, diharapkan pegawai dapat lebih memahami pentingnya penyederhanaan birokrasi dan penerapan SOP yang efektif untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan adanya aplikasi e-SOP, Kementerian Hukum dan HAM berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel.

    Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi momentum untuk mendorong partisipasi aktif seluruh pegawai dalam reformasi birokrasi, sehingga tujuan Kementerian dalam meningkatkan layanan dapat tercapai dengan optimal.

    kumham polsuspas lapas perempuan tenggarong triana agustin gun gun gunawan endang lintang lapuante
    Alfian Hidayat

    Alfian Hidayat

    Artikel Sebelumnya

    Membangun Sinergi: Kalapas Perempuan Tenggarong...

    Artikel Berikutnya

    Kunjungan Inspiratif: Kabid Yantah Keshab...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    AWALI HARI DENGAN RAZIA : KAMAR HUNIAN TERBONGKAR, KEAMANAN DITINGKATKAN
    Bakamla RI Lepas KN. Pulau Dana-323 untuk Muhibah ke Vietnam dan Singapura
    Panglima TNI Dampingi Presiden RI Buka Peparnas XVII Solo 2024
    Heboh Gelar Doktor Honoris Causa dari Perguruan Tinggi Ilegal, Hendri Kampai: Prestise atau Prestasi Palsu?

    Ikuti Kami