Tenggarong, 9 Oktober 2024 – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Kaltim, Endang Lintang Hardiman, memberikan penguatan tugas pokok dan fungsi (tusi) pemasyarakatan kepada pegawai Lapas Perempuan Tenggarong dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tenggarong. Dalam arahannya, Kadivpas menekankan beberapa poin penting untuk memotivasi dan meningkatkan kinerja pegawai.
"Pertama, teruslah berbuat jika apa yang kita lakukan adalah benar. Banggalah menjadi petugas pemasyarakatan karena kita adalah petugas mulia, " ujar Endang Lintang. Ia menegaskan bahwa setiap pegawai memiliki peran vital dalam rehabilitasi dan pembinaan narapidana serta anak didik.
Kadivpas juga menggarisbawahi pentingnya menciptakan legacy atau warisan untuk organisasi. "Apa yang kita lakukan hari ini akan menjadi pondasi bagi generasi mendatang. Mari kita bangun citra positif pemasyarakatan, " jelasnya.
Selanjutnya, Endang Lintang menekankan pentingnya transparansi dengan seruan untuk "go publik." Ia mengajak pegawai untuk meningkatkan keterbukaan dalam setiap langkah yang diambil, guna membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemasyarakatan.
Poin terakhir adalah perubahan pendekatan pemasyarakatan yang lebih humanis. "Kita harus bisa menjalin hubungan yang baik dengan narapidana dan anak-anak di LPKA. Proses rehabilitasi yang efektif dimulai dari komunikasi yang baik, " tuturnya.
Acara ini dihadiri oleh Kalapas Perempuan Tenggarong, Triana Agustin, Kepala LPKA Husni Tamrin, Kabid Keamanan Efendi, Kabid Pembinaan Tribowo, Pembimbing Kemasyarakatan Madya Junaidi, serta jajaran Divisi Pemasyarakatan lainnya. Kegiatan ini juga mendapatkan dukungan dari Gun Gun Gunawan, Kakanwil Kemenkumham Kaltim, yang menegaskan pentingnya kolaborasi dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih baik.